Selasa, 30 April 2013

CONTOH Proposal Penawaran Jasa Iklan Yang Dikelola BUMDes Desa Karangtengah

CONTOH

PENAWARAN
PEMASANGAN SPACE IKLAN
DI WILAYAH DESA KARANGTENGAH
KECAMATAN KERTANEGARA
KABUPATEN PURBALINGGA




Kepada Yth.




Di
Purbalingga









Contac Person
HP :




Halaman Kop ______________________________________________________________________________________________




LOGO (KOP SURAT)                        


Nomor : 17/bumdes/I/2013
Lamp    : 1 (satu) berkas
Perihal : Penawaran Pemasangan Iklan



Kepada Yth.
Pimpinan PT. Bank Jateng
Cabang Purbalingga
Di
PURBALINGGA



Dengan hormat
Bersama ini perkenankanlah kami :

Ø   Nama               : ……………………..
Ø  Jabatan             : ……………………..
Ø  Alamat             : ……………………..
Ø  Telepon             : ……………………..
Ø  Email                : ……………………..

Dengan ini memperkenalkan perusahaan kami ……………………... Sebagai Badan Usaha Milik Pemerintah Desa Karangtengah, yang memiliki unit usaha salah satunya adalah Pengelolaan Space Iklan. Dengan kompetensi, pengalaman dan jaringan yang kami miliki, maka melalui proposal ini kami bermaksud menawarkan kerjasama kepada Instansi yang Bapak/Ibu pimpin, dalam bentuk Penyediaan Space Iklan, untuk media promosi produk dari Instansi yang Bapak/Ibu pimpin.

Mengenai prosedur kerjasama dan teknis pelaksanaanya, kami tuangkan dalam surat penawaran ini. Besar harapan kami untuk bisa menjadi rekanan Instansi yang Bapak/Ibu pimpin dalam bidang Pengadaan Space Iklan. Sebagai bahan pertimbangan kami data-data pendukung pada lampiran surat penawaran ini.

Demikian surat penawaran ini disampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya kami sampaikan terima kasih.





                                  Mengetahui                                                     Hormat Kami
                 Pemerintah Desa Karangtengah                        BUMDes ……………………..





                              ……………………..                                             ……………………..
                                  Kepala Desa                                                        Manager
                                          
                                                             
 Halaman 1 _________________________________________________________________________________





LOGO (KOP SURAT)                              



DAFTAR PENAWARAN SPACE IKLAN
YANG DIKELOLA OLEH BUMDES DESA KARANGTENGAH

  1. Space Iklan pada Gerbang Masuk Desa Karangtengah dari arah barat atau dari arah Kecamatan Kertanegara, berbentuk bando jalan. Space iklan seluas 4 m2. space iklan 1 (satu) muka dapat dilihat dari arah barat dengan ketinggian dari muka jalan 5 m. Tidak menggunakan lampu. (lampiran gambar G.01)
  2. Space Iklan pada Gerbang Masuk Desa Karangtengah tepatnya di pertigaan desa Karantengah, berbentuk bando jalan. Space iklan seluas 4 m2, space iklan 1 (satu) muka dapat dilihat dari arah selatan dengan ketinggian dari muka jalan 5 m, menggunakan lampu atau berbentuk neon box. (lampiran gambar G.02)
  3. Space Iklan pada Gerbang Masuk Desa Karangtengah dari arah timur atau dari arah Desa Karangsari atau celeleng kecamatan karangmoncol, berbentuk bando jalan. Space iklan seluas 4 m2. space iklan 1 (satu) muka dapat dilihat dari arah timur dengan ketinggian dari muka jalan 5 m. Tidak menggunakan lampu. (lampiran gambar G.02)
  4. Space Iklan pada Gerbang Masuk Desa Karangtengah dari arah utara atau dari arah Desa Karangasem, berbentuk bando jalan. Space iklan seluas 3 m2. space iklan 1 (satu) muka dapat dilihat dari arah utara dengan ketinggian dari muka jalan 5 m. Tidak menggunakan lampu. (lampiran gambar G.03)
  5. Space Iklan pada Gerbang Masuk Pasar Desa Karangtengah sejumlah 2 (dua) unit, berbentuk bando jalan, space iklan seluas 3m2, space iklan 1 (satu) muka, tidak menggunakan lampu, dapat dilihat dari jalan raya Desa Karangtengah, karena pasar tersebut berada dijalan desa atau tepatnya di perempatan balai desa Karangtengah, posisi pasar berada di badan jalan desa arah ke barat dan ke arah timur (konsep seperti pada gang mayong Purbalingga). (lampiran gambar G.04)
  6. Space Iklan pada Gerbang Masuk Lapangan Desa Karangtengah sejumlah 1 (satu) unit, berbentuk bando jalan, space iklan seluas 3m2, space iklan 1 (satu) muka, tidak menggunakan lampu, dapat dilihat dari jalan raya Bobotsari – Rembang, karena posisi Lapangan tersebut berada sekitar jalur Bobotsari – Rembang atau tepatnya di atas kali Kedung Ula yang berbatasan langsung dengan Desa Karangsari atau Celeleng Kecamatan Karangmoncol. (lampiran gambar G.06)
  7. Space Iklan pada Papan Nama Balai Pertemuan Jaya Kerti Desa Karangtengah sejumlah 1 (satu) unit, berbentuk Papan Nama, space iklan seluas 2m2, space iklan 1 (satu) muka, menggunakan lampu, dapat dilihat dari jalan raya Desa Karangtengah, karena posisi Aula berada diantara jalur yang menghubungkan Desa Karangtengah ke Desa Karangasem dan Desa Langkap. (lampiran gambar G.08)
  8. Space Iklan pada Papan Nama Balai Desa Karangtengah sejumlah 1 (satu) unit, berbentuk Papan Nama, space iklan seluas 2m2, space iklan 1 (satu) muka, menggunakan lampu, dapat dilihat dari jalan raya Desa Karangtengah, karena posisi Balai Desa berada diantara jalur yang menghubungkan Desa Karangtengah ke Desa Karangasem dan Desa Langkap. (lampiran gambar G.07)
  9. Space Iklan pada Papan Skor Lapangan Desa Karangtengah, berbentuk Papan Nama, space iklan seluas 1m2, space iklan 1 (satu) muka, tidak menggunakan lampu, dapat dilihat dari seluruh bagian lapangan, karena posisi Papan Skor berada pinggir tengah lapangan, mengingat lapangan tersebut sering digunakan untuk latihan rutin beberapa SSB dan klub sepakbola serta kompetisi lokal antar wilayah setempat. (lampiran gambar G.09)
  10. Space Iklan pada Papan Nama Tempat tempat strategis atau Fasilitas Umum lainnya seperti Sekolah, PAUD, TK, TPQ, dll. Space iklan berbentuk papan nama, space iklan seluas 1m2, sejumlah 60 (enam puluh) unit, space iklan 2 (dua) muka, menggunakan lampu, berbentuk neon box, posisi space iklan berada disepanjang jalan desa Karangtengah, mengingat Lokasi Fasilitas Umum tersebut berada disepanjang jalan desa yang menghubungkan Desa Karangtengah ke Desa Karangasem dan Desa Langkap. (lampiran gambar G.05

Halaman 2  _______________________________________________________________________



KETENTUAN PEMASANGAN IKLAN


Mengacu pada Peraturan Pemerintah Desa Karangtengah
  1. Pemasang iklan bisa berasal dari badan usaha, lembaga, sekolah dan perorangan yang mempunyai kepentingan promosi;
  2. Iklan yang dimuat harus bersifat umum sesuai dengan produk yang ditawarkan, tidak boleh menggunakan kata-kata yang bersifat, SARA, pronografi, menghasut dan profokasi;
  3. Pemasang iklan harus bersedia menandatangani surat perjanjian kontrak pemasangan iklan dengan durasi kontrak minimal 1 (satu) tahun;
  4. Tarif iklan ditentukan oleh pihak Badan Usaha Milik Desa …………………….. dengan mengacu pada Peraturan Desa;
  5. Pembayaran biaya iklan dilakukan pihak pemasang iklan pada saat iklan akan tayang atau dengan pembayaran di depan setelah ditandatanganinya surat perjanjian kontrak;
  6. Pembayaran pajak iklan dan perawatan space iklan ditanggung sepenuhnya oleh pihak Badan Usaha Milik Desa ……………………..;
  7. Pembayaran biaya pemasangan iklan dapat dilakukan di kantor Badan Usaha Milik Desa …………………….. atau melalui rekening pada Bank …………………….. dengan Nomor Rekening : ……………………..atas Nama ……………………..;
  8. Tarif Iklan dapat berubah sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan terlebih dahulu;
  9. Informasi Pemasangan Iklan :
BUMDes ……………………..
Alamat : Balai Desa Karangtengah, Kertanegara, Purbalingga 53358
Telp. ……………………..
HP. ……………………..
e-mail : ……………………..

Halaman 3 ________________________________________________________________________



gerbang lapangan gerbang pasar nggili gerbang pertelon gerbang tlepok papan balai desa papan gedung jaya kerti papan nama tempat strategis papan nama papan skor

Halaman 4 Lampiran ______________________________________________________________



By. @soffamustoffa | 2013

0 komentar:

Posting Komentar